SEJARAH

Bank Perkreditan Rakyat PT. Primadana Abadi didirikan berdasarkan Akte Pendirian secara Notaris akte nomor : 111 tertanggal 15 Juli 2007 dan telah mendapat pengesahan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-05688 HT.01.01-Th 2007 tertanggal 07 Desember 2007. BPR mulai beroperasi tanggal 26 September 2008. PT Bank Perkreditan Rakyat Prima Dana Abadi berlokasi di Jalan Letkol Iskandar No. 107, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan. PT Bank Perkreditan Rakyat Prima Dana Abadi dalam menjalankan usahanya juga berdasarkan atas ijin-ijin yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang, antara lain :

  • Surat Izin Tempat Usaha (SITU) No.503/SITU.R/5711/KPPT/2011 tanggal 18 Agustus 2011.
  • Tanda Daftar Perusahaan Nomor TDP 772/KPTS/TDP-PT/2007 tanggal 28 Desember 2007
  • Persetujuan Prinsip Pendirian dari Bank Indonesia No. 9/269/DPBPR, tanggal 3 Mei 2007
  • Izin usaha dari Bank Indonesia nomor 10/21/DKBU/PLBPR/Pg tanggal 17 September 2008.
  • Surat Keterangan Terdaftar Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan RI nomor PEM.343/WPJ.03/KP.0103/2007 tanggal 25 Juli 2007.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : 02.613.271.2.307.000

Maksud dan tujuan  usaha PT. BPR Primadana Abadi ini adalah menjalankan usaha dalam bidang bank perkreditan rakyat, dengan cara :

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  • Memberikan kredit pinjaman
  • Menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat deposito dan/ atau tabungan pada bank lain.

SAHAM-SAHAM BPR PRIMADANA ABADI

  • Saham PT. BPR Primadana Abadi saat ini dimiliki oleh :
    • NG Kim San- Johny Leo sebanyak 30%
    • Polling Susilo sebanya 30%
    • Ona Kembara 20%
    • Lindawati 20%