Bank Perkreditan Rakyat PT. Primadana Abadi didirikan berdasarkan Akte Pendirian secara Notaris akte nomor : 111 tertanggal 15 Juli 2007 dan telah mendapat pengesahan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. C-05688 HT.01.01-Th 2007 tertanggal 07 Desember 2007. BPR mulai beroperasi tanggal 26 September 2008. PT Bank Perkreditan Rakyat Prima Dana Abadi berlokasi di Jalan Letkol Iskandar No. 107, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. PT Bank Perkreditan Rakyat Prima Dana Abadi dalam menjalankan usahanya juga berdasarkan atas ijin-ijin yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
Per tanggal 26 Agustus 2024 resmi berubah menjadi BANK PEREKONOMIAN RAKYAT Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 7 Tahun 2024 Tentang Bank Perkreditan Rakyat terkait perubahan nama BPR yang harus memenuhi Peraturan Perundang-undangan No.4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) BAB XVII Tentang Ketentuan Peralihan, Bagian Kedua Tentang Ketentuan Peralihan Terkait Perbankan dan Perbankan Syariah Pasal 314.